Rabu, 18 Januari 2012

Domestic Violence / Kekerasan Di dalam Rumah Tangga.

Domestic Violence / Kekerasan Di dalam Rumah Tangga.
Catatan kuliah th. 2011  Prof .Dr.Tjok Putra Astiti,SH MS
Matakuliah :Hukum dan Psikologi
Universitas Udayana Denpasar.
Kekerasan didalam rumah tangga /KDRT?Domestic Violence Selama th 1970 sampai akhir 1980 an menjadi perhatian  yang utama dan menyebar, meskipun awalnya hanya pada kekerasan keluarga yang hanya meliputi kekerasan pada anak – anak,pasangan hidupnya, selanjutnya meluas kepengertian  kekerasan pada pasangan,orangtua, dari anak –anaknya, sebab sulitnya mendifinisikan arti keluarga.
Maka banyak peneliti yang memfokuskan pada kekerasan pada rumah tangga daripada memperhatikan latar belakang tingkah laku dari anggota keluarga.
Tulisan ini terfokus pada kekerasan terhadap Isteri dan Anak.
Kekerasan di dalam keluarga dimulai pada tahun 1962  ketika ada laporan dari Journal  assosiasi Kedokteran di Denver “ oleh C. Henry Keempe “the Battered Child syndrome” atau pengertiannya Syndrom Kekerasan  pada Anak- Anak”.;Ditemukan banyaknya dan berulang – ulang laporan /catatan patah tulang /kekerasan pada Anak- anak.
“Sampai dengan tahun 1970; kejadian atupun kenyataan kekerasan pada anak- anak masih di acuhkan terbukti dari jajak pendapat Nasional, Cuma 10 % dari populasi jajak pendapat disana yang menganggap kekerasan pada anak merupakan sesuatu yang dianggap serius”.
Baru pada tahun 1983  jajak pendapat yang mencapai 90 % menyadari kekerasan anak merupakan sesuatu yng serius perlu diperhatikan.(tulisan Wolfe 1985).
Sementara pemerintah dan pengadilan tradisional masih beranggapan hubungan yang terjadi antara anggota keluarga dan anak-anaknya  memerlukan imunitas khusus yang  tidak dijangkau oleh hukum dan kekuasaan pemerintah.termasuk dalam hal  keluarga/orang tua memberikan hukuman badan dianggap untuk memberikan kedisiplinan anak-anaknya masih dianggap wajar.
Ajaran atau doktrin kerahasiaan hubungan keluarga sudah menjadi inti dari hukum dan para pejabat pembuat Undang – Undang atau Campur tangan pemerintah dalam hubungan keluaraga menurut doktrin itu, apa yang terjadi dalam lingkungan keluarga merupakan permasalahan keluaraga itu sendiri.
Zimring pada ahun 1989 menggunakan Kasus Mc Guire vs Mc Guire (1953) yang menggambarkan keputusan yang sangat kontras saat pengadilan menangani permasalahan keluarga.

Ada beberapa situasi yang menyulitkan orang tua dalam menghadapi anak sehingga tanpa disadari mengatakan atau melakukan sesuatu yang tanpa disadari dapat membahayakan atau melukai anak, biasanya tanpa alasan yang jelas. Kejadian seperti inilah yang disebut penganiayaan terhadap anak. Dalam beberapa laporan penelitian, penganiayaan terhadap anak dapat meliputi: penyiksaan fisik, penyiksaan emosi, pelecehan seksual, dan pengabaian.

Faktor-faktor yang mendukung terjadinya penganiayaan terhadap anak antara lain immaturitas/ketidakmatangan orang tua, kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua, harapan yang tidak realistis terhadap kemampuan dan perilaku anak, pengalaman negatif masa kecil dari orang tua, isolasi sosial, problem rumah tangga, serta problem obat-obat terlarang dan alkohol. Ada juga orang tua yang tidak menyukai peran sebagai orang tua sehingga terlibat pertentangan dengan pasangan dan tanpa menyadari bayi/anak menjadi sasaran amarah dan kebencian.

Penyiksaan fisik

Segala bentuk penyiksaan fisik terjadi ketika orang tua frustrasi atau marah, kemudian melakukan tindakan-tindakan agresif secara fisik, dapat berupa cubitan, pukulan, tendangan, menyulut dengan rokok, membakar, dan tindakan - tindakan lain yang dapat membahayakan anak. Sangat sulit dibayangkan bagaimana orang tua dapat melukai anaknya. Sering kali penyiksaan fisik adalah hasil dari hukuman fisik yang bertujuan menegakkan disiplin, yang tidak sesuai dengan usia anak. Banyak orang tua ingin menjadi orang tua yang baik, tapi lepas kendali dalam mengatasi perilaku sang anak.

Efek dari penyiksaan fisik

Penyiksaan yang berlangsung berulang-ulang dalam jangka waktu lama akan menimbulkan cedera serius terhadap anak, dan meninggalkan bekas baik fisik maupun psikis, anak menjadi menarik diri, merasa tidak aman, sukar mengembangkan trust kepada orang lain, perilaku merusak, dll. Dan bila kejadian berulang ini terjadi maka proses recoverynya membutuhkan waktu yang lebih lama pula.

Penyiksaan emosi

Penyiksaan emosi adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan orang lain. Jika hal ini menjadi pola perilaku maka akan mengganggu proses perkembangan anak selanjutnya. Hal ini dikarenakan konsep diri anak terganggu, selanjutnya anak merasa tidak berharga untuk dicintai dan dikasihi. Anak yang terus menerus dipermalukan, dihina, diancam atau ditolak akan menimbulkan penderitaan yang tidak kalah hebatnya dari penderitaan fisik.

Bayi yang menderita deprivasi (kekurangan) kebutuhan dasar emosional, meskipun secara fisik terpelihara dengan baik, biasanya tidak bisa bertahan hidup. Deprivasi emosional tahap awal akan menjadikan bayi tumbuh dalam kecemasan dan rasa tidak aman, dimana bayi lambat perkembangannya, atau akhirnya mempunyai rasa percaya diri yang rendah.

Jenis-jenis penyiksaan emosi adalah:
  • Penolakan
Orang tua mengatakan kepada anak bahwa dia tidak diinginkan, mengusir anak, atau memanggil anak dengan sebutan yang kurang menyenangkan. Kadang anak menjadi kambing hitam segala problem yang ada dalam keluarga.

  • Tidak diperhatikan
Orang tua yang mempunyai masalah emosional biasanya tidak dapat merespon kebutuhan anak-anak mereka. Orang tua jenis ini mengalami problem kelekatan dengan anak. Mereka menunjukkan sikap tidak tertarik pada anak, sukar memberi kasih sayang, atau bahkan tidak menyadari akan kehadiran anaknya. Banyak orang tua yang secara fisik selalu ada disamping anak, tetapi secara emosi sama sekali tidak memenuhi kebutuhan emosional anak.
  • Ancaman
Orang tua mengkritik, menghukum atau bahkan mengancam anak. Dalam jangka panjang keadaan ini mengakibatkan anak terlambat  perkembangannya, atau bahkan terancam kematian.
  • Isolasi
Bentuknya dapat berupa orang tua tidak mengijinkan anak mengikuti kegiatan bersama teman sebayanya, atau bayi dibiarkan dalam kamarnya sehingga kurang mendapat stimulasi dari lingkungan, anak dikurung atau dilarang makan sesuatu sampai waktu tertentu.
  • Pembiaran
Membiarkan anak terlibat penyalahgunaan obat dan alkohol, berlaku kejam terhadap binatang, melihat tayangan porno, atau terlibat dalam tindak kejahatan seperti mencuri, berjudi, berbohong, dan sebagainya. Untuk anak yang lebih kecil, membiarkannya menonton adegan-adegan kekerasan dan tidak masuk akal di televisi termasuk juga dalam kategori penyiksaan emosi.

Efek dari penyiksaan emosi

Penyiksaan emosi sukar diidentifikasi atau didiagnosa karena tidak meninggalkan bekas yang nyata seperti penyiksaan fisik. Dengan begitu, usaha untuk menghentikannya juga tidak mudah. Jenis penyiksaan ini meninggalkan bekas yang tersembunyi yang termanifestasikan dalam beberapa bentuk, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak seperti tiba-tiba membakar barang atau bertindak kejam terhadap binatang, beberapa melakukan agresi, menarik diri, penyalahgunaan obat dan alkohol, ataupun kecenderungan bunuh diri.

Pelecehan seksual

Sampai saat ini tidaklah mudah membicarakan hal ini, atau untuk menyadarkan masyarakat bahwa pelecehan seksual pada setiap usia – termasuk bayi - mempunyai angka yang sangat tinggi. Bahkan Hopper (2004) mengemukakan bahwa hal ini terjadi setiap hari di Amerika Serikat.
Pelecehan seksual pada anak adalah kondisi dimana anak terlibat dalam aktivitas seksual dimana anak sama sekali tidak menyadari, dan tidak mampu mengkomunikasikannya, atau bahkan tidak tahu arti tindakan yang diterimanya.
Semua tindakan yang melibatkan anak dalam kesenangan seksual masuk dalam kategori ini:
  • Pelecehan seksual tanpa sentuhan. Termasuk di dalamnya jika anak melihat pornografi, atau exhibitionisme, dsb.
  • Pelecehan seksual dengan sentuhan. Semua tindakan anak menyentuh organ seksual orang dewasa termasuk dalam kategori ini. Atau adanya penetrasi ke dalam vagina atau anak dengan benda apapun yang tidak mempunyai tujuan medis.
  • Eksploitasi seksual. Meliputi semua tindakan yang menyebabkan anak masuk dalam tujuan prostitusi, atau menggunakan anak sebagai model foto atau film porno.

Ada beberapa indikasi yang patut kita perhatikan berkaitan dengan pelecehan seksual yang mungkin menimpa anak seperti keluhan sakit atau gatal pada vagina anak, kesulitan duduk atau berjalan, atau menunjukkan gejala kelainan seksual.

Efek pelecehan seksual

Banyak sekali pengaruh buruk yang ditimbulkan dari pelecehan seksual. Pada anak yang masih kecil dari yang biasanya tidak mengompol jadi mengompol, mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan, atau bahkan simtom fisik seperti sakit perut atau adanya masalah kulit, dll. Pada remaja, mungkin secara tidak diduga menyulut api, mencuri, melarikan diri dari rumah, mandi terus menerus, menarik diri dan menjadi pasif, menjadi agresif dengan teman kelompoknya, prestasi belajar menurun, terlibat kejahatan, penyalahgunaan obat atau alkohol, dsb.

Pengabaian anak

Pengabaian terhadap anak termasuk penyiksaan secara pasif, yaitu segala ketiadaan perhatian yang memadai, baik fisik, emosi maupun sosial. Pengabaian anak banyak dilaporkan sebagai kasus terbesar dalam kasus penganiayaan terhadap anak dalam keluarga.

Jenis-jenis pengabaian anak:
  • Pengabaian fisik merupakan kasus terbanyak. Misalnya keterlambatan mencari bantuan medis, pengawasan yang kurang memadai, serta tidak tersedianya kebutuhan akan rasa aman dalam keluarga.
  • Pengabaian pendidikan terjadi ketika anak seakan-akan mendapat pendidikan yang sesuai padahal anak tidak dapat berprestasi secara optimal. Lama kelamaan hal ini dapat mengakibatkan prestasi sekolah yang semakin menurun.
  • Pengabaian secara emosi dapat terjadi misalnya ketika orang tua tidak menyadari kehadiran anak ketika ´ribut´ dengan pasangannya. Atau orang tua memberikan perlakuan dan kasih sayang yang berbeda diantara anakanaknya.
  • Pengabaian fasilitas medis. Hal ini terjadi ketika orang tua gagal menyediakan layanan medis untuk anak meskipun secara finansial memadai. Dalam beberapa kasus orang tua memberi pengobatan tradisional terlebih dahulu, jika belum sembuh barulah kembali ke layanan dokter.

Efek pengabaian anak

Pengaruh yang paling terlihat adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak. Bayi yang dipisahkan dari orang tuanya dan tidak memperoleh pengganti pengasuh yang memadai, akan mengembangkan perasaan tidak aman, gagal mengembangkan perilaku akrab (Hurlock, 1990), dan selanjutnya akan mengalami masalah penyesuaian diri pada masa yang akan datang.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi besar/kecil dampak yang diderita anak

Disamping segala bentuk penganiayaan yang dialami anak sebagaimana yang tercantum diatas, ada beberapa hal yang mempunyai andil dalam besar / kecilnya dampak yang diderita anak, antara lain:
  • Faktor usia anak. Semakin muda usia anak maka akan menimbulkan akibat yang lebih fatal.
  • Siapa yang terlibat. Jika yang melakukan penganiayaan adalah orang tua, ayah atau ibu tiri, atau anggota keluarga maka dampaknya akan lebih parah daripada yang melakukannya orang yang tidak dikenal.
  • Seberapa parah. Semakin sering dan semakin buruk perlakuan yang diterima anak akan memperburuk kondisi anak.
  • Berapa lama terjadi. Semakin lama kejadian berlangsung akan semakin meninggalkan trauma yang membekas pada diri anak.
  • Jika anak mengungkapkan penganiayaan yang dialaminya, dan menerima dukungan dari orang lain atau anggota keluarga yang dapat mencintai, mengasihi dan memperhatikannya maka kejadiannya tidak menjadi lebih parah sebagaimana jika anak justru tidak dipercaya atau disalahkan.
  • Tingkatan sosial ekonomi. Anak pada keluarga dengan status sosial ekonomi rendah cenderung lebih merasakan dampak negatif dari penganiayaan anak.

Dalam beberapa kasus anak-anak yang mengalami penganiayaan tidak menunjukkan gejala-gejala seperti diatas. Banyak faktor lain yang berpengaruh seperti seberapa kuat status mental anak, kemampuan anak mengatasi masalah dan penyesuaian diri. Ada kemungkinan anak tidak mau menceritakannya karena takut diancam, atau bahkan dia mencintai orang yang melakukan penganiyaan tersebut. Dalam hal ini anak biasanya menghindari adanya tindakan hukum yang akan menimpa orang-orang yang dicintainya, seperti orang tua, anggota keluarga atau pengasuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar